MULIANYA ISTRI, HINANYA PENZINA
Oleh: Wahyudi Ibnu Yusuf
Peristiwa heboh terjadi di awal tahun 2019. Kepolisian Provinsi Jatim berhasil menggerebek praktik ‘prostitusi online’ yang melibatkan dua orang aktris dan seorang pengusaha. Yang menghebohkan dari kasus ini adalah tarifnya yang mencapai 80 juta.
Meski sempat ditahan polisi, VA dan rekanya akhirnya dibebaskan. Alasanya karena ia statusnya korban. Ironi memang. Bagaimana bisa disebut korban padahal transaksi pelacuran online ini ia lakukan dengan sadar. Sama-sama setuju. Dia juga sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari kesepakatan (80 juta). Sedang R, lelaki hidung belang yang ngamar dengan VA juga tidak ditahan selama tidak ada pengaduan dari istrinya.
Sebenarnya praktik pelacuran online ini hanyalah penomena gunung es. Pasalnya, mucikari VA mengaku memiliki ‘stok’ 45 artis dan 100an wanita model yang siap pakai. Ini baru satu ‘manajer’. Padahal bisa diduga masih banyak ‘manager-manager’ pelacuran online yang lain.
Saat berita ini viral. Ada pernyataan pengejutkan dari seorang anak muda yang sempat heboh dengan tulisan flagiatnya. Ia menulis: “Ada permintaan, ada penawaran. Hukum pasar dalam bidang ekonomi pasti seperti itu. Dan VA berhasil melampaui hukum pasar tersebut, dia menciptakan pasarnya sendiri. Dia yang memegang kontrol dan otoritas atas harga, bukan konsumennya. Saya justru penasaran bagaimana VA membangun value/nilai dirinya, sehingga orang-orang mau membayar tinggi di atas harga pasar reguler. Seperti produk Apple Inc. atau tas Hermes. Kita bisa belajar dari sana. Padahal, seorang istri saja diberi uang bulanan 10 juta sudah merangkap jadi koki, tukang bersih-bersih, babysitter, dll. Lalu, yang sebenarnya murahan itu siapa?”. Ada juga yang menulis: “VA sekali ngangkang 80 juta, sementara ada yang dibayar dengan seperangkat alat shalat ngangkang seumur hidup”.
Astaghfirullah. Anak ini sedang memuji seorang penzina. Pada saat yang sama ia merendahkan para istri, mungkin termasuk ibunya sendiri. Dia mengukur value/nilai diri hanya dari cara pandang hukum ekonomi kapitalisme yang menuhankan materi (uang). Ini adalah cara pandang yang nakal. Bahkan bisa jadi lebih nakal dari wanita nakal. Karena ia sedang beropini dan secara tidak sadar mengajak orang lain agar juga bepikir nakal seperti dia.
Bagi seorang muslim ukuran kemulian dan kehinaan sejatinya adalah sudut pandang akidah Islam. Yaitu sudut pandang Allah dan Rasul-Nya. Seorang istri adalah status yang mulia. Sementara penzina adalah terhina. Kemuliaan seorang istri dapat kita simpulkan dari sejumlah alasan berikut ini.
Perintah Allah pada para suami agar berlaku makruf pada istri.
Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara makruf. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (an-Nisaa: 19)
Ibnu Katsir menafsirkan وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ dengan:
طيِّبُوا أقوالكم لهن، وحَسّنُوا أفعالكم وهيئاتكم بحسب قدرتكم، كما تحب ذلك منها، فافعل أنت بها مثله
Berbuat baiklah (lemah lembut) pada perkataan kalian pada mereka, perbaikilah perilaku dan penampilan kalian sesuai kemampuan kalian. Sebagaimana kalian suka yang sedemikian itu darinya maka berbuatlah engkau semisalnya (Tafsir Ibnu Katsir 2/142).
Demikianlah Allah memuliakan para istri dengan cara memerintahkan para suami untuk berkata yang lembut, berbuat yang baik, dan berpenampilan yang baik sebagaimana hal itu disukai oleh para lelaki.
Nabi Saw juga menjadikan salah satu ukuran kebaikan seseorang adalah bagaimana perilakunya terhadap istrinya. Nabi bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأنا خَيْرُكُم لأهْلي
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Dan aku adalah orang terbaik dari kalian dalam hal berbuat baik terhadap keluargaku (HR. Tirmidzi, an Nasaai, dan Ibnu Majjah)
Pengarang kitab Tuhfatul Ahwadzi menyatakan:
أَيْ لِعِيَالِهِ وَذَوِي رَحِمِهِ وَقِيلَ لِأَزْوَاجِهِ وَأَقَارِبِهِ وَذَلِكَ لِدَلَالَتِهِ عَلَى حُسْنِ الْخُلُقِ
Yaitu pada keluarganya dan orang-orang yang memiliki ikatan rahim. Dikatakan maksudnya adalah pada istri-istrinya dan kerabatnya. Hadis ini menunjukkan tentang pentingnya berperilaku yang baik (Tuhfatul Ahwadzi 9/338)
Bagi seorang istri yang taat dan melayani suami menjadi pahala yang besar yaitu pahala yang setara dengan jihad fi sabilillah
Seorang wanita pernah datang menemui Nabi Saw mewakili sejumlah wanita. Mengadukan besarnya pahala para lelaki dalam berjihad di jalan Allah. Nabi lalu menyampaikan:
طَاعَةُ الزَّوْجِ، وَاعْتِرَافٌ بِحَقِّهِ
Taatmu pada suami dan memenuhi haknya (adalah setara dengan jihad fi sabilillah) (HR. Thabrani dalam al Mu’jam al Kabiir)
Memuliakan seorang ibu (istri dari ayah) didahulukan dari memuliakan ayah
Seorang lelaki pernah menemui Nabi saw, lalu ia bertanya:
مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "kemudian siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian ayahmu."(HR. Bukhari)
Istri adalah seorang ibu dan manajer rumah tangga yang tanggung jawab utama adalah mendidik anak-anak yang akan menjadi pemimpin masa depan. Seorang panglima perang tanpa tanding, kepala negara yang luas kekuasaanya, ulama besar yang masyhur semuanya lahir dan dididik pertama kali oleh seorang wanita (istri). Karenanya ada ungkapan (ungkapan ini bukan hadis) yang menyatakan:
المرأة عماد البلاد إذا صلحت صلحت البلاد إذا فسدت فسدت البلاد
Wanita adalah tiang negara. Jika wanita baik maka baiklah negara. Jika wanita rusak rusak pula negara
Wanita/istri shalilah adalah perhiasan dunia yang paling indah
Nabi Saw bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia adalah perhiasan. Sebaik perhiasan dunia adalah istri shalihah (HR. Muslim)
Inilah sejumlah kemuliaan seorang istri berdasarkan al Quran dan as sunnah. Adapun perbuatan zina adalah perbuatan yang hina. Al Quran menyebutnya dengan istilah faahisyah (keji) dan jalan yang buruk. Karenanya jangankan melakukan zina, mendekatinya saja dilarang dengan larangan yang tegas (haram). Allah berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra: 32)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud faahisyah adalah dzanb[an] azhim[an] (dosa besar). Karenanya Imam adz Dzahabi memasukkannya zina dalam salah satu dosa besar (dosa besar ke-12). Sedang jalan yang buruk menurut sebagian penjelasan karena zina menyebabkan rusaknya nasab.
Orang yang berzina saat ia berzina maka tercabut imannya. Nabi Saw bersabda:
إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ
"Jika seorang laki-laki berzina maka keimanan yang ada pada dirinya keluar seperti perginya awan, jika telah selesai maka keimanan tersebut kembali kepadanya."(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Apalagi jika yang berzina seseorang yang sudah tua, maka ia tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan jiwanya. Bahkan dipandang pun tidak dan mendapat siksa yang pedih. Nabi Saw bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ
"Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari kiamat, dan tidak mensucikan mereka." Abu Mu'awiyah menyebutkan, "Dan tidak melihat kepada mereka. Dan mereka mendapatkan siksa yang pedih: yaitu orang tua yang pezina, pemimpin yang pendusta, dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim)
Sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiyah bahkan mengharamkan menikahi wanita dan laki-laki penzina yang belum bertaubat berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin (QS. An Nur: 3)
Zina dalam pandangan Islam adalah tindak kejahatan/kriminal. Karenanya selain siksa yang pedih di akhirat seorang penzina selayaknya mendapatkan hukuman yang berat di dunia. Menurut jumhur ulama bagi penzina yang belum menikah (ghairu muhshan) maka dicambuk di hadapan masyarakat sebanyak 100 kali. Jika telah menikah dan telah melakukan hubungan suami istri yang sah (muhshan) maka dirajam (dilempari batu) hingga mati. Jika mereka bertaubat dan dihukum dengan cara yang sesuai syariah tersebut maka itu menjadi pembersih dosa-dosa mereka. Allah berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An Nur: 2)
Dalil rajam adalah hadis Nabi Saw dari jabir bin Abdullah:
أَنَّ رَجُلًا زَنَى بِامْرَأَةٍ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجُلِدَ الْحَدَّ ثُمَّ أُخْبِرَ أَنَّهُ مُحْصَنٌ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ
Sesungguhnya seorang lelaki berzina dengan seorang wanita. Nabi lalu memerintahkan untuk mencambuknya. Lalu penzina tersbeut dihukum cambuk. Kemudian dikabarkan pada beliau bahwa laki-laki penzina tersebut telah menikah (muhshon) maka Nabi Saw memerintahkan untuk merajamnya (HR. Abu Dawud)
Semoga menjadi jelas bahwa adek yang merendahkan para istri dan memuliakan penzina bahwa disisi Allah dan Rasul-Nya seorang istri adalah sosok mulia yang telah melahirkan anda dan kita semua. Sementara seorang penzina yang belum bertaubat ia adalah orang yang hina. Segeralah bertaubat, sebelum terlambat. Wallahu a'lam bi ash showab.
Banjarmasin, 11 Januari 2019
Posting Komentar untuk "MULIANYA ISTRI, HINANYA PENZINA"