Korupsi semakin 'gila', pemberantasan jangan hanya pidato
MERDEKA.COM, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
menyebutkan, dalam kurun waktu tujuh tahun atau terhitung 2004-2011,
negara rugi Rp 39,3 triliun akibat tindak pidana korupsi. Angka tersebut
cukup signifikan jika di konversi untuk pendidikan nasional.
"Bahkan dapat memberikan 68 juta anak SD sekolah gratis," ujar Busyro di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (4/12).
Namun angka korupsi yang sesungguhnya diperkirakan jauh lebih besar dari itu. Data yang dipaparkan Busyro tersebut hanya bersumber dari pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK, sedangkan masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap.
"Kerugian negara akibat korupsi jauh lebih besar dari itu. Mungkin bisa dua atau tiga kali lipatnya," ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada merdeka.com, Rabu (5/12).
Menurut Ray, korupsi di Indonesia sudah pada tahap yang sangat kronis. Pemberantasan korupsi pun tidak cukup lagi dengan hanya pidato dan ancaman para pejabat negara, tetapi harus lebih pada aksi kongkret.
"Selama ini pemberantasan korupsi hanya di kulit luar saja tidak menusuk ke jantungnya. Tidak sampai ke elit-elitnya, hal ini membuat tidak ada efek jera bagi para koruptor," terangnya.
Menurut Ray, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kemauan dari partai politik. Pemberantasan anti korupsi seharusnya didengung dan disuarakan oleh parpol juga.
"Karena organisasi yang paling besar di negeri ini yang pengurusnya bisa sampai desa itu cuma parpol, tapi sayang tidak ikhtikad pemberantasan korupsi, yang ada koruptor malah bersarang di partai politik," terangnya.
Dari catatan KPK, sekitar 106 orang pejabat eselon I, II, III diperiksa KPK. Ada pula hakim, jaksa hingga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum harus berurusan dengan hukum karena terlibat korupsi.Selain itu juga terdapat 31 orang Bupati/Walikota, 65 anggora DPR dan DPRD, 6 Kementerian/Lembaga dan 4 orang duta besar.
"Ini menyedihkan di mana banyak orang-orang tersebut telah berpendidikan dan merupakan produk kampus," tutur Busyro.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, instansinya sebagai bendahara umum negara rentan dan berpotensi terjadi tindak korupsi. Wilayah perpajakan dan kepabeanan menjadi sektor paling rawan. Terbukti, beberapa kasus korupsi dan suap melibatkan anggota Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Diperlukan diseminasi dan internalisasi nilai-nilai keuangan. Saya tekankan agar melawan bentuk korupsi dengan berintegritas," tegasnya.
"Bahkan dapat memberikan 68 juta anak SD sekolah gratis," ujar Busyro di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (4/12).
Namun angka korupsi yang sesungguhnya diperkirakan jauh lebih besar dari itu. Data yang dipaparkan Busyro tersebut hanya bersumber dari pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK, sedangkan masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap.
"Kerugian negara akibat korupsi jauh lebih besar dari itu. Mungkin bisa dua atau tiga kali lipatnya," ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada merdeka.com, Rabu (5/12).
Menurut Ray, korupsi di Indonesia sudah pada tahap yang sangat kronis. Pemberantasan korupsi pun tidak cukup lagi dengan hanya pidato dan ancaman para pejabat negara, tetapi harus lebih pada aksi kongkret.
"Selama ini pemberantasan korupsi hanya di kulit luar saja tidak menusuk ke jantungnya. Tidak sampai ke elit-elitnya, hal ini membuat tidak ada efek jera bagi para koruptor," terangnya.
Menurut Ray, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kemauan dari partai politik. Pemberantasan anti korupsi seharusnya didengung dan disuarakan oleh parpol juga.
"Karena organisasi yang paling besar di negeri ini yang pengurusnya bisa sampai desa itu cuma parpol, tapi sayang tidak ikhtikad pemberantasan korupsi, yang ada koruptor malah bersarang di partai politik," terangnya.
Dari catatan KPK, sekitar 106 orang pejabat eselon I, II, III diperiksa KPK. Ada pula hakim, jaksa hingga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum harus berurusan dengan hukum karena terlibat korupsi.Selain itu juga terdapat 31 orang Bupati/Walikota, 65 anggora DPR dan DPRD, 6 Kementerian/Lembaga dan 4 orang duta besar.
"Ini menyedihkan di mana banyak orang-orang tersebut telah berpendidikan dan merupakan produk kampus," tutur Busyro.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, instansinya sebagai bendahara umum negara rentan dan berpotensi terjadi tindak korupsi. Wilayah perpajakan dan kepabeanan menjadi sektor paling rawan. Terbukti, beberapa kasus korupsi dan suap melibatkan anggota Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Diperlukan diseminasi dan internalisasi nilai-nilai keuangan. Saya tekankan agar melawan bentuk korupsi dengan berintegritas," tegasnya.
Sumber: Merdeka.com
Hampir semua kasus korupsi yang terbongkar tidak ada yang tuntas....
BalasHapusGimana jadinya bangsa ini jika di Isi Oleh Para KORUPTOR.
Kasihan DI DUNIA AJA SUDAH TERSIKSA
APALGI DI AKHIRAT...
SADAR PAK....SADAR.
Mau membersihkan pakai sapu yang kotor bisa ngak ya?
BalasHapus